Kerajaan Kal-Bar sebagai objek wisata sejarah budaya (PENDAHULUAN)




PENDAHULUAN


Pembangunan sektor pariwisata merupakan bagian pembangunan nasional dan terkait dengan pembangunan sektor-sektor lainnya. Oleh karena itu keberhasilan pariwisata turut menentukan keberhasilan pembangunan nasional. Pemerintah telah bertekad untuk meningkatkan pengembangan pariwisata nasional sebagai sektor pembangunan yang dapat diandalkan untuk memperbesar penerimaan devisa memperluas kesempatan kerja dan lapangan usaha, mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kegiatan ekonomi, memperkenalkan alam, budaya dan sejarah memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa. Jika dibandingkan dunia kepariwisataan di Indonesia dengan dunia kepariwisataan di negara-negara Asean yang lain, diakui bahwa Indonesia pada saat ini masih jauh ketingalan dalam menyerap arus wisatawan yang berdatangan ke kawasan Asia Pasifik (James J, Spilance 1987:69).
Dengan demikian Indonesia belum banyak memperoleh pemasukan devisa melalui sektor pariwisata guna menunjang pembangunan nasional.Indonesia sebagai negara yang memiliki ribuan pulau, beraneka ragam keindahan alamnya dan didiami ratusan suku bangsa mempunyai potensi untuk dikembangkan terutama dalam bidang budaya dan sejarah.

Pembangunan dibidang kepariwisataan perlu segera dilaksanakan, kepariwisataan dalam suatu produk perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan. Sedangkan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 67 tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Implimentasi lebih lanjut diatur dalam Keputusan Presiden maupun Keputusan Menteri.
Peraturan dan undang-undang yang telah ada sebaiknya diimplementasikan bagi daerah penyelenggara objek pariwisata. Dalam rangka pengembangan kepariwisataan dapat berhasil dengan baik apabila masyarakat luas ikut mendukungnya dan berperan serta secara aktif sebagai salah satu faktor pendukung untuk memajukan kepariwisataan. Kalimantan Barat dengan luas wilayah mencapai 146.807 km persegi, merupakan 7.53% dari wilayah Indonesia atau 1.13 kali pulau jawa, merupakan propinsi terluas keempat setelah Papua, Kaltim, dan Kalteng, secara geografis berbatasan dengan Serawak-Malaysia Timur.

Kalimantan Barat yang memiliki potensi yang cukup besar dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata akan tetapi mengapa sampai kini potensi yang begitu besar kurang dimanfaatkan, dilihat dari keadaan geografis,topografis,iklim,keadaan sosial budaya ekonomi dan sejarah kesultanan- kesultanan yang ada di Kalimantan Barat, Masyarakat yang multikultur dari berbagai suku yang ada, suku Dayak,Melayu, Thionghoa dan suku yang lainnya merupakan suku yang mempunyai beragam atraksi yang mampu untuk menjadi andalan pariwisata daerah ini maka wilayah Kalimantan Barat memiliki potensi pariwisata bagi wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.

Kerajaan Kal-Bar sebagai objek wisata sejarah budaya (PENDAHULUAN)

Sumber : M.Natsir,Sos.M.Si Informasi Budaya

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites